TANGGUNG JAWAB HUKUM KONSUMEN ATAS KERUGIAN MENGKONSUMSI JAMU YANG MENGANDUNG BAHAN KIMIA

Kesehatan setiap orang sangat penting untuk dijaga, sehingga sangat diperlukan adanya pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu bagi masyarakat di Indonesia. Perlu diketahui komponen penting dari pelayanan kesehatan adalah obat, karena obat adalah salah satu faktor yang dapat menyembuhkan suatu peny...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Ratih Brity Rosa, Endang Prasetyawati
Format: Article
Language:English
Published: Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM 2024-01-01
Series:IBLAM Law Review
Subjects:
Online Access:https://ejurnal.iblam.ac.id/IRL/index.php/ILR/article/view/244
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1850262734492401664
author Ratih Brity Rosa
Endang Prasetyawati
author_facet Ratih Brity Rosa
Endang Prasetyawati
author_sort Ratih Brity Rosa
collection DOAJ
description Kesehatan setiap orang sangat penting untuk dijaga, sehingga sangat diperlukan adanya pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu bagi masyarakat di Indonesia. Perlu diketahui komponen penting dari pelayanan kesehatan adalah obat, karena obat adalah salah satu faktor yang dapat menyembuhkan suatu penyakit. Namun seiring berjalannya waktu, jamu di Indonesia semakin diakui keberadaannya karena jamu dianggap sebagai obat tradisional yang tidak memiliki efek samping sebab dalam pembuatannya diutamakan memakai bahan-bahan alami yang tidak melibatkan bahan kimia didalamnya. Disamping meningkatnya para konsumen jamu di Indonesia, maka semakin banyak pula kasus-kasus kecurangan yang melibatkan jamu. Salah satunya adalah jamu racik yang mengandung bahan kimia obat berbahaya (BKO). Sehingga tidak sedikit konsumen yang menderita kerugiannya secara langsung baik kerugian material maupun kerugian immaterial seperti menderita efek mengkonsumsi obat kimia hingga ada yang meninggal dunia. Adanya kecurangan atas tindakan dilakukan oleh pelaku usaha maka perlu adanya tanggung jawab yang dibebankan kepada pelaku usaha terhadap para konsumen jamu racik. Dari kasus yang dibahas, bentuk tanggung jawab yang dapat dibebankan kepada pelaku usaha ada 3 (tiga) macam sanksi yaitu sanksi administrasi, sanksi perdata, dan sanksi pidana dimana dari ketiga sanksi itu berdasarkan pada Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan Pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan Pendekatan konseptual (conceptual approach) sehingga diharapkan hasil penelitian ini bersifat lebih objektif.j
format Article
id doaj-art-4f7ddfe6f0014ceca95bee7521bdb7ee
institution OA Journals
issn 2775-4146
2775-3174
language English
publishDate 2024-01-01
publisher Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
record_format Article
series IBLAM Law Review
spelling doaj-art-4f7ddfe6f0014ceca95bee7521bdb7ee2025-08-20T01:55:08ZengSekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAMIBLAM Law Review2775-41462775-31742024-01-014110.52249/ilr.v4i1.244TANGGUNG JAWAB HUKUM KONSUMEN ATAS KERUGIAN MENGKONSUMSI JAMU YANG MENGANDUNG BAHAN KIMIA Ratih Brity Rosa0Endang Prasetyawati1Universitas 17 Agustus 1945 SurabayaUniversitas 17 Agustus 1945 Surabaya Kesehatan setiap orang sangat penting untuk dijaga, sehingga sangat diperlukan adanya pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu bagi masyarakat di Indonesia. Perlu diketahui komponen penting dari pelayanan kesehatan adalah obat, karena obat adalah salah satu faktor yang dapat menyembuhkan suatu penyakit. Namun seiring berjalannya waktu, jamu di Indonesia semakin diakui keberadaannya karena jamu dianggap sebagai obat tradisional yang tidak memiliki efek samping sebab dalam pembuatannya diutamakan memakai bahan-bahan alami yang tidak melibatkan bahan kimia didalamnya. Disamping meningkatnya para konsumen jamu di Indonesia, maka semakin banyak pula kasus-kasus kecurangan yang melibatkan jamu. Salah satunya adalah jamu racik yang mengandung bahan kimia obat berbahaya (BKO). Sehingga tidak sedikit konsumen yang menderita kerugiannya secara langsung baik kerugian material maupun kerugian immaterial seperti menderita efek mengkonsumsi obat kimia hingga ada yang meninggal dunia. Adanya kecurangan atas tindakan dilakukan oleh pelaku usaha maka perlu adanya tanggung jawab yang dibebankan kepada pelaku usaha terhadap para konsumen jamu racik. Dari kasus yang dibahas, bentuk tanggung jawab yang dapat dibebankan kepada pelaku usaha ada 3 (tiga) macam sanksi yaitu sanksi administrasi, sanksi perdata, dan sanksi pidana dimana dari ketiga sanksi itu berdasarkan pada Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan Pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan Pendekatan konseptual (conceptual approach) sehingga diharapkan hasil penelitian ini bersifat lebih objektif.j https://ejurnal.iblam.ac.id/IRL/index.php/ILR/article/view/244Bahan Kimia ObatJamuTanggung jawab
spellingShingle Ratih Brity Rosa
Endang Prasetyawati
TANGGUNG JAWAB HUKUM KONSUMEN ATAS KERUGIAN MENGKONSUMSI JAMU YANG MENGANDUNG BAHAN KIMIA
IBLAM Law Review
Bahan Kimia Obat
Jamu
Tanggung jawab
title TANGGUNG JAWAB HUKUM KONSUMEN ATAS KERUGIAN MENGKONSUMSI JAMU YANG MENGANDUNG BAHAN KIMIA
title_full TANGGUNG JAWAB HUKUM KONSUMEN ATAS KERUGIAN MENGKONSUMSI JAMU YANG MENGANDUNG BAHAN KIMIA
title_fullStr TANGGUNG JAWAB HUKUM KONSUMEN ATAS KERUGIAN MENGKONSUMSI JAMU YANG MENGANDUNG BAHAN KIMIA
title_full_unstemmed TANGGUNG JAWAB HUKUM KONSUMEN ATAS KERUGIAN MENGKONSUMSI JAMU YANG MENGANDUNG BAHAN KIMIA
title_short TANGGUNG JAWAB HUKUM KONSUMEN ATAS KERUGIAN MENGKONSUMSI JAMU YANG MENGANDUNG BAHAN KIMIA
title_sort tanggung jawab hukum konsumen atas kerugian mengkonsumsi jamu yang mengandung bahan kimia
topic Bahan Kimia Obat
Jamu
Tanggung jawab
url https://ejurnal.iblam.ac.id/IRL/index.php/ILR/article/view/244
work_keys_str_mv AT ratihbrityrosa tanggungjawabhukumkonsumenataskerugianmengkonsumsijamuyangmengandungbahankimia
AT endangprasetyawati tanggungjawabhukumkonsumenataskerugianmengkonsumsijamuyangmengandungbahankimia