PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PENGGUNA MOBILE BANKING PT.BANK SYARIAH INDONESIA UNIT KCP CHIK JOHAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 08 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Perlindungan nasabah merupakan upaya untuk menjamin adanya kepastian hukum bagi konsumen jasa pengguna layanan mobile banking terkait dengan segala keluhan sebagai pengaduan nasabah. Pengaduan nasabah dilakukan jika ada permasalahan dari nasabah yang tidak terselesaikan dengan baik oleh pihak bank y...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Sri Andrian, Dian Eriani, Faisal Faisal
Format: Article
Language:Indonesian
Published: LPPM Universitas Malikussaleh 2023-07-01
Series:Reusam
Subjects:
Online Access:https://ojs.unimal.ac.id/reusam/article/view/11158
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1850034350241873920
author Sri Andrian
Dian Eriani
Faisal Faisal
author_facet Sri Andrian
Dian Eriani
Faisal Faisal
author_sort Sri Andrian
collection DOAJ
description Perlindungan nasabah merupakan upaya untuk menjamin adanya kepastian hukum bagi konsumen jasa pengguna layanan mobile banking terkait dengan segala keluhan sebagai pengaduan nasabah. Pengaduan nasabah dilakukan jika ada permasalahan dari nasabah yang tidak terselesaikan dengan baik oleh pihak bank yang berpotensi terjadi perselisihan yang akan menyebabkan kerugian bagi kedua belah pihak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan bahan-bahan hukum primer, sekunder maupun tersier. Pendekatan empiris melihat hukum sebagai kenyataan sosial, kultural atau das sein karena dalam penelitian ini data yang digunakan data primer yang diperoleh langsung dari lokasi penelitian. Hasil penelitian adalah perlindungan hukum ada dua bentuk yakni secara preventif dan represif. Upaya perlindungan hukum secara preventif dilakukan untuk mencegah terjadinya perselisihan hukum antara pihak bank dengan nasabah berkaitan dengan kegagalan system pada saat penggunaan mobile banking. Perlindungan hukum juga dapat dilakukan secara represif, yaitu untuk menyelesaikan perselisihan antara pihak bank dengan nasabah dengan melakukan beberapa upaya yaitu pengaduan, edukasi dan tanggung jawab mengganti kerugian. Tanggung jawab hukum bank atas kerugian nasabah merupakan bagian dari kewajiban bank untuk memberikan ganti kerugian yang dinyatakan dalam Pasal 7 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
format Article
id doaj-art-4ce2ec8482414b8f940b79610a2ea758
institution DOAJ
issn 2338-4735
2722-5100
language Indonesian
publishDate 2023-07-01
publisher LPPM Universitas Malikussaleh
record_format Article
series Reusam
spelling doaj-art-4ce2ec8482414b8f940b79610a2ea7582025-08-20T02:57:52ZindLPPM Universitas MalikussalehReusam2338-47352722-51002023-07-0111111210.29103/reusam.v11i1.111589444PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PENGGUNA MOBILE BANKING PT.BANK SYARIAH INDONESIA UNIT KCP CHIK JOHAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 08 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMENSri Andrian0Dian Eriani1Faisal Faisal2Universitas Islam Kebangsaan IndonesiaUniversitas Islam Kebangsaan IndonesiaFaculty Of Law, Universitas MalikussalehPerlindungan nasabah merupakan upaya untuk menjamin adanya kepastian hukum bagi konsumen jasa pengguna layanan mobile banking terkait dengan segala keluhan sebagai pengaduan nasabah. Pengaduan nasabah dilakukan jika ada permasalahan dari nasabah yang tidak terselesaikan dengan baik oleh pihak bank yang berpotensi terjadi perselisihan yang akan menyebabkan kerugian bagi kedua belah pihak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan bahan-bahan hukum primer, sekunder maupun tersier. Pendekatan empiris melihat hukum sebagai kenyataan sosial, kultural atau das sein karena dalam penelitian ini data yang digunakan data primer yang diperoleh langsung dari lokasi penelitian. Hasil penelitian adalah perlindungan hukum ada dua bentuk yakni secara preventif dan represif. Upaya perlindungan hukum secara preventif dilakukan untuk mencegah terjadinya perselisihan hukum antara pihak bank dengan nasabah berkaitan dengan kegagalan system pada saat penggunaan mobile banking. Perlindungan hukum juga dapat dilakukan secara represif, yaitu untuk menyelesaikan perselisihan antara pihak bank dengan nasabah dengan melakukan beberapa upaya yaitu pengaduan, edukasi dan tanggung jawab mengganti kerugian. Tanggung jawab hukum bank atas kerugian nasabah merupakan bagian dari kewajiban bank untuk memberikan ganti kerugian yang dinyatakan dalam Pasal 7 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.https://ojs.unimal.ac.id/reusam/article/view/11158perlindungan hukummobile bankingkonsumen
spellingShingle Sri Andrian
Dian Eriani
Faisal Faisal
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PENGGUNA MOBILE BANKING PT.BANK SYARIAH INDONESIA UNIT KCP CHIK JOHAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 08 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Reusam
perlindungan hukum
mobile banking
konsumen
title PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PENGGUNA MOBILE BANKING PT.BANK SYARIAH INDONESIA UNIT KCP CHIK JOHAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 08 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
title_full PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PENGGUNA MOBILE BANKING PT.BANK SYARIAH INDONESIA UNIT KCP CHIK JOHAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 08 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
title_fullStr PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PENGGUNA MOBILE BANKING PT.BANK SYARIAH INDONESIA UNIT KCP CHIK JOHAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 08 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
title_full_unstemmed PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PENGGUNA MOBILE BANKING PT.BANK SYARIAH INDONESIA UNIT KCP CHIK JOHAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 08 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
title_short PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PENGGUNA MOBILE BANKING PT.BANK SYARIAH INDONESIA UNIT KCP CHIK JOHAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 08 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
title_sort perlindungan hukum bagi nasabah pengguna mobile banking pt bank syariah indonesia unit kcp chik johan ditinjau dari undang undang nomor 08 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen
topic perlindungan hukum
mobile banking
konsumen
url https://ojs.unimal.ac.id/reusam/article/view/11158
work_keys_str_mv AT sriandrian perlindunganhukumbaginasabahpenggunamobilebankingptbanksyariahindonesiaunitkcpchikjohanditinjaudariundangundangnomor08tahun1999tentangperlindungankonsumen
AT dianeriani perlindunganhukumbaginasabahpenggunamobilebankingptbanksyariahindonesiaunitkcpchikjohanditinjaudariundangundangnomor08tahun1999tentangperlindungankonsumen
AT faisalfaisal perlindunganhukumbaginasabahpenggunamobilebankingptbanksyariahindonesiaunitkcpchikjohanditinjaudariundangundangnomor08tahun1999tentangperlindungankonsumen