Tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta take over rumah dalam menjamin kepastian hukum

Masalah hukum mungkin timbul ketika prosedur pengalihan kepemilikan tanah atau rumah berlangsung kadang-kadang tanpa konfirmasi bank. Tanpa persetujuan bank, pengalihan hak tidak memberikan perlindungan hukum kepada pihak-pihak yang tidak termasuk dalam perjanjian bank. Notaris yang mempunyai kuasa...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Rizki Wahyudi
Format: Article
Language:English
Published: Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET) 2024-10-01
Series:JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia)
Subjects:
Online Access:https://jurnal.iicet.org/index.php/jppi/article/view/3217
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Masalah hukum mungkin timbul ketika prosedur pengalihan kepemilikan tanah atau rumah berlangsung kadang-kadang tanpa konfirmasi bank. Tanpa persetujuan bank, pengalihan hak tidak memberikan perlindungan hukum kepada pihak-pihak yang tidak termasuk dalam perjanjian bank. Notaris yang mempunyai kuasa untuk membuat akta-akta yang sah diperlukan bagi pihak-pihak yang melakukan pemindahan hak di luar bank. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta take over rumah dalam menjamin kepastian hukum. Metodologi penelitian yang digunakan adalah Penelitian normatif hukum. Menggunakan pendekatan undang-undang, yang memerlukan melihat undang-undang, peraturan, dan literatur terkait yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jika akta otentik yang dibuat oleh Notaris menyebabkan kerugian bagi pihak lain, maka Notaris bisa dimintakan pertanggungjawaban sesuai Pasal 85 Undang-Undang tersebut. Sanksi administratif, termasuk teguran lisan, tertulis, pemberhentian sementara, hormat, atau tidak hormat, bisa dikenakan. Penelitian ini penting karena menyoroti peran notaris dalam memastikan kepastian hukum dalam proses pengambilalihan rumah (take over).
ISSN:2477-8524
2502-8103