Legalitas Penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia
Penelitian memiliki tujuan untuk mengkaji legalitas penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia terlebih pasca ditetapkannya UU P2SK. Latar belakang dari penelitian ini yaitu rencana penerapan CBDC tak lepas dari kehadiran mata uang digital kripto yang berpotensi menggantikan mata u...
Saved in:
| Main Authors: | , |
|---|---|
| Format: | Article |
| Language: | English |
| Published: |
Magister Hukum Universitas Semarang
2023-11-01
|
| Series: | Jurnal USM Law Review |
| Subjects: | |
| Online Access: | https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/7370 |
| Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
| _version_ | 1850038234203029504 |
|---|---|
| author | Rafli Fadilah Muhammad Rianda Dirkareshza |
| author_facet | Rafli Fadilah Muhammad Rianda Dirkareshza |
| author_sort | Rafli Fadilah Muhammad |
| collection | DOAJ |
| description |
Penelitian memiliki tujuan untuk mengkaji legalitas penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia terlebih pasca ditetapkannya UU P2SK. Latar belakang dari penelitian ini yaitu rencana penerapan CBDC tak lepas dari kehadiran mata uang digital kripto yang berpotensi menggantikan mata uang yang sah yakni rupiah, dalam penerapan CBDC tentu diperlukan dasar hukun yang kuat, kehadiran UUP2SK dirasa dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam menerapkan CBDC. Penelitian ini menjadi penting karena tanpa dasar hukum yang kuat penerbitan rupiah digital atau CBDC berpotensi untuk mendapat hambatan atau tantangan di kemudian hari, baik dari sisi hukum maupun sisi politik. Yuridis Normatif adalah pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yang melibatkan analisis data sekunder atau sumber kepustakaan yang terkait dengan isu yang sedang diteliti. Metode ini melibatkan pendekatan peraturan perundang-undangan, di mana penulisan ini meneliti peraturan terkait, serta pendekatan komparatif dengan menggunakan berbagai sumber hukum primer, sekunder, dan tersier sebagai pendukung. Hasil penelitian menunjukkan UU P2SK telah memberikan landasan hukum bagi pengenalan rupiah digital atau CBDC. Namun, hal tersebut belum sepenuhnya mencukupi karena masih diperlukan pengaturan lebih lanjut terkait aspek-aspek teknis, yang dapat diatasi oleh Bank Indonesia melalui Peraturan BI.
|
| format | Article |
| id | doaj-art-4819a146275743d896502afb0f080998 |
| institution | DOAJ |
| issn | 2621-4105 |
| language | English |
| publishDate | 2023-11-01 |
| publisher | Magister Hukum Universitas Semarang |
| record_format | Article |
| series | Jurnal USM Law Review |
| spelling | doaj-art-4819a146275743d896502afb0f0809982025-08-20T02:56:39ZengMagister Hukum Universitas SemarangJurnal USM Law Review2621-41052023-11-016310.26623/julr.v6i3.7370Legalitas Penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) di IndonesiaRafli Fadilah Muhammad0Rianda Dirkareshza1Universitas Pembangunan Nasional Veteran JakartaUniversitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Penelitian memiliki tujuan untuk mengkaji legalitas penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia terlebih pasca ditetapkannya UU P2SK. Latar belakang dari penelitian ini yaitu rencana penerapan CBDC tak lepas dari kehadiran mata uang digital kripto yang berpotensi menggantikan mata uang yang sah yakni rupiah, dalam penerapan CBDC tentu diperlukan dasar hukun yang kuat, kehadiran UUP2SK dirasa dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam menerapkan CBDC. Penelitian ini menjadi penting karena tanpa dasar hukum yang kuat penerbitan rupiah digital atau CBDC berpotensi untuk mendapat hambatan atau tantangan di kemudian hari, baik dari sisi hukum maupun sisi politik. Yuridis Normatif adalah pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yang melibatkan analisis data sekunder atau sumber kepustakaan yang terkait dengan isu yang sedang diteliti. Metode ini melibatkan pendekatan peraturan perundang-undangan, di mana penulisan ini meneliti peraturan terkait, serta pendekatan komparatif dengan menggunakan berbagai sumber hukum primer, sekunder, dan tersier sebagai pendukung. Hasil penelitian menunjukkan UU P2SK telah memberikan landasan hukum bagi pengenalan rupiah digital atau CBDC. Namun, hal tersebut belum sepenuhnya mencukupi karena masih diperlukan pengaturan lebih lanjut terkait aspek-aspek teknis, yang dapat diatasi oleh Bank Indonesia melalui Peraturan BI. https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/7370Mata UangRupiah DigitalBank SentralCentral BankCurrencyDigital Rupiah |
| spellingShingle | Rafli Fadilah Muhammad Rianda Dirkareshza Legalitas Penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia Jurnal USM Law Review Mata Uang Rupiah Digital Bank Sentral Central Bank Currency Digital Rupiah |
| title | Legalitas Penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia |
| title_full | Legalitas Penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia |
| title_fullStr | Legalitas Penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia |
| title_full_unstemmed | Legalitas Penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia |
| title_short | Legalitas Penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia |
| title_sort | legalitas penerapan central bank digital currency cbdc di indonesia |
| topic | Mata Uang Rupiah Digital Bank Sentral Central Bank Currency Digital Rupiah |
| url | https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/7370 |
| work_keys_str_mv | AT raflifadilahmuhammad legalitaspenerapancentralbankdigitalcurrencycbdcdiindonesia AT riandadirkareshza legalitaspenerapancentralbankdigitalcurrencycbdcdiindonesia |