Legalitas Penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia

Penelitian memiliki tujuan untuk mengkaji legalitas penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia terlebih pasca ditetapkannya UU P2SK. Latar belakang dari penelitian ini yaitu rencana penerapan CBDC tak lepas dari kehadiran mata uang digital kripto yang berpotensi menggantikan mata u...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Rafli Fadilah Muhammad, Rianda Dirkareshza
Format: Article
Language:English
Published: Magister Hukum Universitas Semarang 2023-11-01
Series:Jurnal USM Law Review
Subjects:
Online Access:https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/7370
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1850038234203029504
author Rafli Fadilah Muhammad
Rianda Dirkareshza
author_facet Rafli Fadilah Muhammad
Rianda Dirkareshza
author_sort Rafli Fadilah Muhammad
collection DOAJ
description Penelitian memiliki tujuan untuk mengkaji legalitas penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia terlebih pasca ditetapkannya UU P2SK. Latar belakang dari penelitian ini yaitu rencana penerapan CBDC tak lepas dari kehadiran mata uang digital kripto yang berpotensi menggantikan mata uang yang sah yakni rupiah, dalam penerapan CBDC tentu diperlukan dasar hukun yang kuat, kehadiran UUP2SK dirasa dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam menerapkan CBDC. Penelitian ini menjadi penting karena tanpa dasar hukum yang kuat penerbitan rupiah digital atau CBDC berpotensi untuk mendapat hambatan atau tantangan di kemudian hari, baik dari sisi hukum maupun sisi politik. Yuridis Normatif adalah pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yang melibatkan analisis data sekunder atau sumber kepustakaan yang terkait dengan isu yang sedang diteliti. Metode ini melibatkan pendekatan peraturan perundang-undangan, di mana penulisan ini meneliti peraturan terkait, serta pendekatan komparatif dengan menggunakan berbagai sumber hukum primer, sekunder, dan tersier sebagai pendukung. Hasil penelitian menunjukkan UU P2SK telah memberikan landasan hukum bagi pengenalan rupiah digital atau CBDC. Namun, hal tersebut belum sepenuhnya mencukupi karena masih diperlukan pengaturan lebih lanjut terkait aspek-aspek teknis, yang dapat diatasi oleh Bank Indonesia melalui Peraturan BI.
format Article
id doaj-art-4819a146275743d896502afb0f080998
institution DOAJ
issn 2621-4105
language English
publishDate 2023-11-01
publisher Magister Hukum Universitas Semarang
record_format Article
series Jurnal USM Law Review
spelling doaj-art-4819a146275743d896502afb0f0809982025-08-20T02:56:39ZengMagister Hukum Universitas SemarangJurnal USM Law Review2621-41052023-11-016310.26623/julr.v6i3.7370Legalitas Penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) di IndonesiaRafli Fadilah Muhammad0Rianda Dirkareshza1Universitas Pembangunan Nasional Veteran JakartaUniversitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Penelitian memiliki tujuan untuk mengkaji legalitas penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia terlebih pasca ditetapkannya UU P2SK. Latar belakang dari penelitian ini yaitu rencana penerapan CBDC tak lepas dari kehadiran mata uang digital kripto yang berpotensi menggantikan mata uang yang sah yakni rupiah, dalam penerapan CBDC tentu diperlukan dasar hukun yang kuat, kehadiran UUP2SK dirasa dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam menerapkan CBDC. Penelitian ini menjadi penting karena tanpa dasar hukum yang kuat penerbitan rupiah digital atau CBDC berpotensi untuk mendapat hambatan atau tantangan di kemudian hari, baik dari sisi hukum maupun sisi politik. Yuridis Normatif adalah pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yang melibatkan analisis data sekunder atau sumber kepustakaan yang terkait dengan isu yang sedang diteliti. Metode ini melibatkan pendekatan peraturan perundang-undangan, di mana penulisan ini meneliti peraturan terkait, serta pendekatan komparatif dengan menggunakan berbagai sumber hukum primer, sekunder, dan tersier sebagai pendukung. Hasil penelitian menunjukkan UU P2SK telah memberikan landasan hukum bagi pengenalan rupiah digital atau CBDC. Namun, hal tersebut belum sepenuhnya mencukupi karena masih diperlukan pengaturan lebih lanjut terkait aspek-aspek teknis, yang dapat diatasi oleh Bank Indonesia melalui Peraturan BI. https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/7370Mata UangRupiah DigitalBank SentralCentral BankCurrencyDigital Rupiah
spellingShingle Rafli Fadilah Muhammad
Rianda Dirkareshza
Legalitas Penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia
Jurnal USM Law Review
Mata Uang
Rupiah Digital
Bank Sentral
Central Bank
Currency
Digital Rupiah
title Legalitas Penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia
title_full Legalitas Penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia
title_fullStr Legalitas Penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia
title_full_unstemmed Legalitas Penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia
title_short Legalitas Penerapan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia
title_sort legalitas penerapan central bank digital currency cbdc di indonesia
topic Mata Uang
Rupiah Digital
Bank Sentral
Central Bank
Currency
Digital Rupiah
url https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/7370
work_keys_str_mv AT raflifadilahmuhammad legalitaspenerapancentralbankdigitalcurrencycbdcdiindonesia
AT riandadirkareshza legalitaspenerapancentralbankdigitalcurrencycbdcdiindonesia