PERAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN JUAL PUTUS HAK CIPTA BUKU

Abstrak  Jual putus merupakan bentuk pengalihan hak ekonomi dari pencipta kepada pemegang hak cipta. Jual putus terbagi atas dua macam yaitu berjangka waktu dan tidak berjangka waktu. Notaris merupakan pejabat yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk membuat akta otentik yang berisikan kehendak pa...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Lidya Shery Muis, Agung Sujatmiko, Sigit Nugroho
Format: Article
Language:English
Published: UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin 2025-07-01
Series:Al-Adl
Subjects:
Online Access:https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/15813
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1849391899461287936
author Lidya Shery Muis
Agung Sujatmiko
Sigit Nugroho
author_facet Lidya Shery Muis
Agung Sujatmiko
Sigit Nugroho
author_sort Lidya Shery Muis
collection DOAJ
description Abstrak  Jual putus merupakan bentuk pengalihan hak ekonomi dari pencipta kepada pemegang hak cipta. Jual putus terbagi atas dua macam yaitu berjangka waktu dan tidak berjangka waktu. Notaris merupakan pejabat yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk membuat akta otentik yang berisikan kehendak para pihak yang tidak bertentangan dengan Undang-undang, ketertiban umum dan kesusilaan. Akta otentik menjamin kepastian hukum para pihak dan pihak ketiga, sehingga diharapkan tidak ada pihak yang dirugikan. Kerugian yang timbul karena kesalahan notaris, maka notaris dapat bertanggung gugat atas kesalahan yang dilakukannya dengan cara ganti rugi. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif, yaitu penelitian hukum yang dikaji menggunakan aturan hukum terkait kewenangan notaris dalam pembuatan akta perjanjian jual putus hak cipta buku. Pengkajian dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual kemudian dianalisis hubungan antara aturan hukum secara sistematis. Perjanjian jual putus berjangka waktu yang diatur dalam Pasal 18 UUHC kembali kepada pencipta setelah 25 (dua puluh lima) tahun hak cipta dikuasai oleh pemegang hak cipta. Notaris dapat dimintai pertanggunggugatan apabila ada kesalahan yang tidak sesuai dengan UUJN dan UUHC terhadap akta jual putus yang dibuatnya dan beresiko menimbulkan kerugian bagi para pihak. Dapat digugat dengan Pasal 1365 BW yaitu perbuatan melanggar hukum.
format Article
id doaj-art-46a9ccdd1c1e4ca9826caa4f1a6033d9
institution Kabale University
issn 1979-4940
2477-0124
language English
publishDate 2025-07-01
publisher UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin
record_format Article
series Al-Adl
spelling doaj-art-46a9ccdd1c1e4ca9826caa4f1a6033d92025-08-20T03:40:54ZengUPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari BanjarmasinAl-Adl1979-49402477-01242025-07-01172546810.31602/al-adl.v17i2.158137162PERAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN JUAL PUTUS HAK CIPTA BUKULidya Shery Muis0Agung Sujatmiko1Sigit Nugroho2Universitas Muhammadiyah SidoarjoUniversitas AirlanggaUniversitas Bangka BelitungAbstrak  Jual putus merupakan bentuk pengalihan hak ekonomi dari pencipta kepada pemegang hak cipta. Jual putus terbagi atas dua macam yaitu berjangka waktu dan tidak berjangka waktu. Notaris merupakan pejabat yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk membuat akta otentik yang berisikan kehendak para pihak yang tidak bertentangan dengan Undang-undang, ketertiban umum dan kesusilaan. Akta otentik menjamin kepastian hukum para pihak dan pihak ketiga, sehingga diharapkan tidak ada pihak yang dirugikan. Kerugian yang timbul karena kesalahan notaris, maka notaris dapat bertanggung gugat atas kesalahan yang dilakukannya dengan cara ganti rugi. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif, yaitu penelitian hukum yang dikaji menggunakan aturan hukum terkait kewenangan notaris dalam pembuatan akta perjanjian jual putus hak cipta buku. Pengkajian dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual kemudian dianalisis hubungan antara aturan hukum secara sistematis. Perjanjian jual putus berjangka waktu yang diatur dalam Pasal 18 UUHC kembali kepada pencipta setelah 25 (dua puluh lima) tahun hak cipta dikuasai oleh pemegang hak cipta. Notaris dapat dimintai pertanggunggugatan apabila ada kesalahan yang tidak sesuai dengan UUJN dan UUHC terhadap akta jual putus yang dibuatnya dan beresiko menimbulkan kerugian bagi para pihak. Dapat digugat dengan Pasal 1365 BW yaitu perbuatan melanggar hukum.https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/15813kewenangan notaris, jual putus, hak cipta
spellingShingle Lidya Shery Muis
Agung Sujatmiko
Sigit Nugroho
PERAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN JUAL PUTUS HAK CIPTA BUKU
Al-Adl
kewenangan notaris, jual putus, hak cipta
title PERAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN JUAL PUTUS HAK CIPTA BUKU
title_full PERAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN JUAL PUTUS HAK CIPTA BUKU
title_fullStr PERAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN JUAL PUTUS HAK CIPTA BUKU
title_full_unstemmed PERAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN JUAL PUTUS HAK CIPTA BUKU
title_short PERAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN JUAL PUTUS HAK CIPTA BUKU
title_sort peran notaris dalam pembuatan akta perjanjian jual putus hak cipta buku
topic kewenangan notaris, jual putus, hak cipta
url https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/15813
work_keys_str_mv AT lidyasherymuis perannotarisdalampembuatanaktaperjanjianjualputushakciptabuku
AT agungsujatmiko perannotarisdalampembuatanaktaperjanjianjualputushakciptabuku
AT sigitnugroho perannotarisdalampembuatanaktaperjanjianjualputushakciptabuku