Pungutan Otoritas Jasa Keuangan Kepada Notaris Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga pengatur dan pengawas sektor jasa keuangan memiliki kewenangan untuk melakukan pungutan salah satunya kepada Notaris sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Penelitian ini mengangkat isu t...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Aulia Rizka Safara
Format: Article
Language:English
Published: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2025-04-01
Series:Unes Journal of Swara Justisia
Subjects:
Online Access:https://www.swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/634
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1849423708071919616
author Aulia Rizka Safara
author_facet Aulia Rizka Safara
author_sort Aulia Rizka Safara
collection DOAJ
description Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga pengatur dan pengawas sektor jasa keuangan memiliki kewenangan untuk melakukan pungutan salah satunya kepada Notaris sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Penelitian ini mengangkat isu terkait Pungutan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan kepada Notaris Pasar Modal berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil Penelitian menunjukkan bahwasanya tidak semua Notaris menjalankan jabatannya sebagai pejabat pembuat akta autentik di Bidang Pasar Modal, melainkan hanya Notaris yang memiliki STTD dan terdaftar di OJK sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal. Kemudian, tidak semua Notaris yang memiliki STTD membuat akta di bidang Pasar Modal. Hal tersebut dikarenakan banyaknya jumlah Notaris yang terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal. Pungutan dikenakan oleh OJK kepada seluruh Notaris pemegang STTD. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 untuk melindungi kepentingan dari Notaris.
format Article
id doaj-art-44fcda0806ac4954a61d58b0deb0ea5c
institution Kabale University
issn 2579-4701
2579-4914
language English
publishDate 2025-04-01
publisher Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
record_format Article
series Unes Journal of Swara Justisia
spelling doaj-art-44fcda0806ac4954a61d58b0deb0ea5c2025-08-20T03:30:31ZengProgram Magister Ilmu Hukum Universitas EkasaktiUnes Journal of Swara Justisia2579-47012579-49142025-04-019110.31933/8ncac651Pungutan Otoritas Jasa Keuangan Kepada Notaris Pasar ModalAulia Rizka Safara0Universitas Indonesia Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga pengatur dan pengawas sektor jasa keuangan memiliki kewenangan untuk melakukan pungutan salah satunya kepada Notaris sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Penelitian ini mengangkat isu terkait Pungutan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan kepada Notaris Pasar Modal berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil Penelitian menunjukkan bahwasanya tidak semua Notaris menjalankan jabatannya sebagai pejabat pembuat akta autentik di Bidang Pasar Modal, melainkan hanya Notaris yang memiliki STTD dan terdaftar di OJK sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal. Kemudian, tidak semua Notaris yang memiliki STTD membuat akta di bidang Pasar Modal. Hal tersebut dikarenakan banyaknya jumlah Notaris yang terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal. Pungutan dikenakan oleh OJK kepada seluruh Notaris pemegang STTD. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 untuk melindungi kepentingan dari Notaris. https://www.swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/634PungutanNotaris Pasar ModalOtoritas Jasa Keuangan
spellingShingle Aulia Rizka Safara
Pungutan Otoritas Jasa Keuangan Kepada Notaris Pasar Modal
Unes Journal of Swara Justisia
Pungutan
Notaris Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
title Pungutan Otoritas Jasa Keuangan Kepada Notaris Pasar Modal
title_full Pungutan Otoritas Jasa Keuangan Kepada Notaris Pasar Modal
title_fullStr Pungutan Otoritas Jasa Keuangan Kepada Notaris Pasar Modal
title_full_unstemmed Pungutan Otoritas Jasa Keuangan Kepada Notaris Pasar Modal
title_short Pungutan Otoritas Jasa Keuangan Kepada Notaris Pasar Modal
title_sort pungutan otoritas jasa keuangan kepada notaris pasar modal
topic Pungutan
Notaris Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
url https://www.swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/634
work_keys_str_mv AT auliarizkasafara pungutanotoritasjasakeuangankepadanotarispasarmodal