PEMIDANAAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan menjawa apa yang menjadi faktor   utama anak konflik dengan hukum dan bagaimana peran penegak hukum dalam penanggulangan kasus-kasus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum....

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Muhammad Ridwan Lubis, Panca Sarjana Putra
Format: Article
Language:English
Published: Magister Hukum Universitas Semarang 2021-06-01
Series:Jurnal USM Law Review
Subjects:
Online Access:https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/3354
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1850039129615630336
author Muhammad Ridwan Lubis
Panca Sarjana Putra
author_facet Muhammad Ridwan Lubis
Panca Sarjana Putra
author_sort Muhammad Ridwan Lubis
collection DOAJ
description Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan menjawa apa yang menjadi faktor   utama anak konflik dengan hukum dan bagaimana peran penegak hukum dalam penanggulangan kasus-kasus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif. Tidak diragukan lagi, reintegrasi anak yang berhadapan dengan hukum adalah salah satunya hak-hak penting anak karena jika anak bertentangan dengan hukum tidak memiliki hak dan perawatan khusus sehingga tidak dapat berguna dalam masyarakat. Oleh karena itu, anak yang berkonflik dengan hukum membutuhkan perlindungan hukum dan dukungan masyarakat untuk melindungi mereka secara terpisah dari orang dewasa, karena mereka situasi, kapasitas fisik dan intelektual yang terbatas. Hasil penelitian menunjukkan faktor-faktor yang menjadi penyebab anak yang terlibat dalam kejahatan adalah keluarga faktor, faktor lingkungan /pertemanan, ekonomi, tingkat pendidikannya rendah dan alkohol/obat-obatan. Penyebabnya faktor yang harus dikurangi dan dihilangkan agar anak-anak tidak terlibat dalam melakukan kejahatan. Langkah-langkah atau upaya konkrit dari semua instansi pelaksana yang terkait dengan upaya penanganan anak yang berhadapan dengan hukum telah dilakukan namun belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam memberikan dukungan terhadap perlindungan hak-hak anak  
format Article
id doaj-art-3684f54dff304a47bb4ef556d51adbd4
institution DOAJ
issn 2621-4105
language English
publishDate 2021-06-01
publisher Magister Hukum Universitas Semarang
record_format Article
series Jurnal USM Law Review
spelling doaj-art-3684f54dff304a47bb4ef556d51adbd42025-08-20T02:56:25ZengMagister Hukum Universitas SemarangJurnal USM Law Review2621-41052021-06-014110.26623/julr.v4i1.3354PEMIDANAAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUMMuhammad Ridwan Lubis0Panca Sarjana Putra1Universitas Muslim NusantaraUniversitas Islam Sumatera Utara, MedanTujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan menjawa apa yang menjadi faktor   utama anak konflik dengan hukum dan bagaimana peran penegak hukum dalam penanggulangan kasus-kasus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif. Tidak diragukan lagi, reintegrasi anak yang berhadapan dengan hukum adalah salah satunya hak-hak penting anak karena jika anak bertentangan dengan hukum tidak memiliki hak dan perawatan khusus sehingga tidak dapat berguna dalam masyarakat. Oleh karena itu, anak yang berkonflik dengan hukum membutuhkan perlindungan hukum dan dukungan masyarakat untuk melindungi mereka secara terpisah dari orang dewasa, karena mereka situasi, kapasitas fisik dan intelektual yang terbatas. Hasil penelitian menunjukkan faktor-faktor yang menjadi penyebab anak yang terlibat dalam kejahatan adalah keluarga faktor, faktor lingkungan /pertemanan, ekonomi, tingkat pendidikannya rendah dan alkohol/obat-obatan. Penyebabnya faktor yang harus dikurangi dan dihilangkan agar anak-anak tidak terlibat dalam melakukan kejahatan. Langkah-langkah atau upaya konkrit dari semua instansi pelaksana yang terkait dengan upaya penanganan anak yang berhadapan dengan hukum telah dilakukan namun belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam memberikan dukungan terhadap perlindungan hak-hak anak  https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/3354PemidanaanPerlindungan AnakPidana Anak.
spellingShingle Muhammad Ridwan Lubis
Panca Sarjana Putra
PEMIDANAAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Jurnal USM Law Review
Pemidanaan
Perlindungan Anak
Pidana Anak.
title PEMIDANAAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
title_full PEMIDANAAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
title_fullStr PEMIDANAAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
title_full_unstemmed PEMIDANAAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
title_short PEMIDANAAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
title_sort pemidanaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum
topic Pemidanaan
Perlindungan Anak
Pidana Anak.
url https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/3354
work_keys_str_mv AT muhammadridwanlubis pemidanaanterhadapanakyangberhadapandenganhukum
AT pancasarjanaputra pemidanaanterhadapanakyangberhadapandenganhukum