Tindak Pidana Pemilu Yang Dilakukan Oleh Kepala Desa Di Kabupaten Takalar

Pidana pemilu adalah Seluruh perbuatan pidana yang diatur didalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan pendekatan penelitian adalah: Normatif Yuridis. Sumber data penelitian adalah wawancara dengan I...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Ichsan Ariansyah Muchtar, Andi Safriani
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar 2020-10-01
Series:Alauddin Law Development Journal
Subjects:
Online Access:https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/aldev/article/view/12617/9738
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Pidana pemilu adalah Seluruh perbuatan pidana yang diatur didalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan pendekatan penelitian adalah: Normatif Yuridis. Sumber data penelitian adalah wawancara dengan Instansi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar. Hasil dari penelitian ini adalah bagaimana mengurangipelaku tindak pidana pemilu semaksimal mungkin utamanya dikabupaten Takalar, mengingat karena Pemilihan umum adalah perhelatan masyarakat terbesar di Indonesia dimana masyarakat akan memilih pemimpinnya dalam jangka lima tahun sekali siapa diantara mereka calon pemimpin rakyat yang akan mensejahterakan masyarakat dalam lima tahun kedepan, sehingga sebisa mungkin Pemilihan umum tersebut betul -betul murni dari pilihan Masyarakat bukan kecurangan para pelaku tindak pidana Pemilu.
ISSN:2714-8742
2686-3782