SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (Analisis terhadap Pemikiran M. Atho’ Mudzhar)

Sebagai sesuatu yang tidak muncul eksis dalam ruang hampa, jelas, hukum Islam merupakan fenomena budaya dan fenomena sosial sekaligus. Kenyataan ini menyadarkan kita bahwa dalam melakukan studi hukum Islam, penggunaan perspektif ilmuilmu budaya dan ilmu-ilmu sosial merupakan suatu keniscayaan dalam...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: M. Rasyid Ridla
Format: Article
Language:Arabic
Published: Fakultas Syariah IAIN Madura 2014-10-01
Series:Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Online Access:https://ejournal.iainmadura.ac.id/index.php/alihkam/article/view/330
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Sebagai sesuatu yang tidak muncul eksis dalam ruang hampa, jelas, hukum Islam merupakan fenomena budaya dan fenomena sosial sekaligus. Kenyataan ini menyadarkan kita bahwa dalam melakukan studi hukum Islam, penggunaan perspektif ilmuilmu budaya dan ilmu-ilmu sosial merupakan suatu keniscayaan dalam meneropong hukum Islam. Artikel ini, berusaha memotret gagasan M. Atho’ Mudzhar tentang sosiologi hukum Islam, yang dapat mengambil beberapa tema yakni studi mengenai pengaruh agama terhadap perubahan masyarakat, studi tentang pengaruh struktur dan perubahan masyarakat terhadap pemahaman ajaran agama atau konsep keagamaan, studi tentang tingkat pengamalan beragama masyarakat, studi tentang pola sosial masyarakat Muslim dan studi tentang gerakan masyarakat yang membawa paham yang dapat melemahkan atau menunjang kehidupan beragama. Pada bidang-bidang inilah Mudzhar mendedikasikan hampir keseluruhan energi intelektualnya, sebagaimana tampak dalam hampir keseluruhan karya tulis dan hasil penelitiannya.
ISSN:1907-591X
2442-3084