Makna delik penodaan agama dalam pasal 156a KUHP dan undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna delik penodaan agama dalam pasal 156A KUHP dan Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis-normatif. Objek penelitian adalah pasal 156A KUHP dan UU No. 1 Tahun...
Saved in:
Main Authors: | Lonna Yohanes Lengkong, Tomson Situmeang |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)
2023-12-01
|
Series: | JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia) |
Subjects: | |
Online Access: | https://jurnal.iicet.org/index.php/jppi/article/view/2682 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
Studi Komparasi Hukum Pertanggung Jawaban Pidana Delik Perdagangan Orang Ditinjau dari KUHP dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
by: Tri Santoso, et al.
Published: (2018-06-01) -
PENYELESAIAN DAN SANKSI ATAS TINDAK PIDANA KONSUMEN TERHADAP KEJAHATAN PELAKU USAHA
by: Yahya Abdul Habib, et al.
Published: (2024-05-01) -
Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Sebagai Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 61/Pid.Sus/2023/PN.Jkt Pst).
by: Retni Wiharti, et al.
Published: (2024-08-01) -
Tinjauan terhadap pelaksanaan sanksi pidana adat bagi pelaku zina
by: Zulkarnain S
Published: (2023-06-01) -
POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : UPAYA MENJAUHAKAN ANAK DARI PIDANA PENJARA
by: Trias Saputra
Published: (2022-01-01)