ZAKAT PROFESI DALAM PERSPEKTIF ULAMA DI KOTA BANJARMASIN

Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan apa dalil yang digunakan para ulama terhadap zakat profesi. Secara teoritis diharapkan dapat memperkaya khazanah keilmuan Islam khususnya memperkaya tema-tema fikih sosial yang selama ini hanya pada tataran normatif saja. Dengan penilitian ini, aspek...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Nahdhah Nahdhah, Indah Dewi Megasari
Format: Article
Language:English
Published: UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin 2018-08-01
Series:Al-Adl
Subjects:
Online Access:https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/1364
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1850158407118487552
author Nahdhah Nahdhah
Indah Dewi Megasari
author_facet Nahdhah Nahdhah
Indah Dewi Megasari
author_sort Nahdhah Nahdhah
collection DOAJ
description Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan apa dalil yang digunakan para ulama terhadap zakat profesi. Secara teoritis diharapkan dapat memperkaya khazanah keilmuan Islam khususnya memperkaya tema-tema fikih sosial yang selama ini hanya pada tataran normatif saja. Dengan penilitian ini, aspek normatife mampu melahirkan sejumlah temuan empris. Kajian tentang zakat profesi bisa memberikan beberapa pemikiran bagi pelaku pengelola zakat (amil) untuk mendayagunakan zakat profesi sebagai salah satu pemasokan besar bagi lembaganya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian terhadap perspektif ulama di Kota Banjarmasin terkhusus tentang zakat profesi. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan kualitatif untuk memperoleh data dan memperoleh pemahaman lebih mendalam tentang pengamalan zakat profesi  oleh ulama selama ini. Dalil yang digunakan para ulama di Kota Banjarmasin tentang zakat profesi sangat beragam, tiga orang diantaranya tidak setuju dengan adanya zakat profesi, diantara yang setuju 2 orang menganalogikan dengan zakat petani, 1 orang dengan keumuman zakat, 1 orang dengan zakat perdagangan, 1 orang dengan zakat emas. Zakat profesi dalam perspektif ulama kota Banjarmasin juga beragam ini berdasarkan dalil yang mereka kemukanan, 3 orang diantara kurang setuju dan lebih tepat jika penghasilan yang dikeluarkan tidak disebut zakat karena tidak memenuhi syarat zakat dan akan menimbulkan polemic di masyarakat sehingga lebih tepat dikatakan jika penyebutannya dengan “sadaqah/infaq” penghasilan, akan tetapi lima orang lainnya setuju dengan zakat profesi walapun terdapat perbedaan dalam menganalogikan zakat profesi itu sendiri
format Article
id doaj-art-26f41e61caed4351a11c707afd6f62be
institution OA Journals
issn 1979-4940
2477-0124
language English
publishDate 2018-08-01
publisher UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin
record_format Article
series Al-Adl
spelling doaj-art-26f41e61caed4351a11c707afd6f62be2025-08-20T02:23:52ZengUPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari BanjarmasinAl-Adl1979-49402477-01242018-08-0110220522010.31602/al-adl.v10i2.13641196ZAKAT PROFESI DALAM PERSPEKTIF ULAMA DI KOTA BANJARMASINNahdhah Nahdhah0Indah Dewi Megasari1Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan MABFakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan MABTujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan apa dalil yang digunakan para ulama terhadap zakat profesi. Secara teoritis diharapkan dapat memperkaya khazanah keilmuan Islam khususnya memperkaya tema-tema fikih sosial yang selama ini hanya pada tataran normatif saja. Dengan penilitian ini, aspek normatife mampu melahirkan sejumlah temuan empris. Kajian tentang zakat profesi bisa memberikan beberapa pemikiran bagi pelaku pengelola zakat (amil) untuk mendayagunakan zakat profesi sebagai salah satu pemasokan besar bagi lembaganya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian terhadap perspektif ulama di Kota Banjarmasin terkhusus tentang zakat profesi. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan kualitatif untuk memperoleh data dan memperoleh pemahaman lebih mendalam tentang pengamalan zakat profesi  oleh ulama selama ini. Dalil yang digunakan para ulama di Kota Banjarmasin tentang zakat profesi sangat beragam, tiga orang diantaranya tidak setuju dengan adanya zakat profesi, diantara yang setuju 2 orang menganalogikan dengan zakat petani, 1 orang dengan keumuman zakat, 1 orang dengan zakat perdagangan, 1 orang dengan zakat emas. Zakat profesi dalam perspektif ulama kota Banjarmasin juga beragam ini berdasarkan dalil yang mereka kemukanan, 3 orang diantara kurang setuju dan lebih tepat jika penghasilan yang dikeluarkan tidak disebut zakat karena tidak memenuhi syarat zakat dan akan menimbulkan polemic di masyarakat sehingga lebih tepat dikatakan jika penyebutannya dengan “sadaqah/infaq” penghasilan, akan tetapi lima orang lainnya setuju dengan zakat profesi walapun terdapat perbedaan dalam menganalogikan zakat profesi itu sendirihttps://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/1364perspektif, ulama, zakat profesi
spellingShingle Nahdhah Nahdhah
Indah Dewi Megasari
ZAKAT PROFESI DALAM PERSPEKTIF ULAMA DI KOTA BANJARMASIN
Al-Adl
perspektif, ulama, zakat profesi
title ZAKAT PROFESI DALAM PERSPEKTIF ULAMA DI KOTA BANJARMASIN
title_full ZAKAT PROFESI DALAM PERSPEKTIF ULAMA DI KOTA BANJARMASIN
title_fullStr ZAKAT PROFESI DALAM PERSPEKTIF ULAMA DI KOTA BANJARMASIN
title_full_unstemmed ZAKAT PROFESI DALAM PERSPEKTIF ULAMA DI KOTA BANJARMASIN
title_short ZAKAT PROFESI DALAM PERSPEKTIF ULAMA DI KOTA BANJARMASIN
title_sort zakat profesi dalam perspektif ulama di kota banjarmasin
topic perspektif, ulama, zakat profesi
url https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/1364
work_keys_str_mv AT nahdhahnahdhah zakatprofesidalamperspektifulamadikotabanjarmasin
AT indahdewimegasari zakatprofesidalamperspektifulamadikotabanjarmasin