KEBIJAKAN HUKUM EKSPLOITASI SEKSUAL TERHADAP ANAK DALAM PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI

Tindak Pidana Perdagangan Orang terlebihnya pada eksploitasi seksual masih banyak di Indonesia. Sehingga adanya tindak pidana ini menjiderai etika kehidupan yang telah tersirat didalam TAP MPR RI Nomor VI/MPR/2001, juga mengingat korban yang rata-rata perempuan dan anak perlu adanya suatu perlindun...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Nadillah Maudi Cahyanai
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang 2024-12-01
Series:Ta'zir
Subjects:
Online Access:https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/tazir/article/view/25272
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Tindak Pidana Perdagangan Orang terlebihnya pada eksploitasi seksual masih banyak di Indonesia. Sehingga adanya tindak pidana ini menjiderai etika kehidupan yang telah tersirat didalam TAP MPR RI Nomor VI/MPR/2001, juga mengingat korban yang rata-rata perempuan dan anak perlu adanya suatu perlindungan hukum dari perspektif viktimologi. maka dari sini penulis ingin membahas mengenai untuk mengetahui kebijakan hukum pidana eksploitasi seksual di Indonesia dan menganalisis kebijakan tersebut jika dilihat dari segi sudut pandang perspektif victimology. Metode yang digunakan penulis ialah yuridis normatif dengan meninjau kebijakan hukum pidana yang berlaku saat ini pada tindak pidana eksploitasi seksual anak serta bagaimana pandangan dari segi perspektif viktimologi. Didalam pengaturan tindak pidana perdagangan orang dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 terdapat tiga unsur utama yakni adanya prekrutan/pengiriman/penerimaan orang, adanya upaya paksaan atau ancaman, dan terakhir tujuannya mengarah ke eksploitasi seksual atau bentuk lainya. Serta didalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 mengenai perlindungan anak juga mengatur demikian dan kedua peraturan tersebut mengatur perlindungan yang sedikit berbeda. Dalam viktimologi perlindungan hukum dari undang-undang tindak perdagangan orang lebih bersifat represif sedangkan undang-undang perlindungan anak ada tahapan preventif dan represif serta kedua hukuman yang diberikan kepada pelaku juga berat demi keadilan korban.
ISSN:2615-1065
2809-803X