Kedudukan Hukum Hak Kekayaan Intelektual sebagai Mas Kawin dalam Perkawinan

This research examines the legal position of copyright intellectual property rights in marriage in Indonesia, whether it can be considered a dowry, and the implications in the context of marriage law and separation of assets. The urgency of this research is to answer the factual habits of society r...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Yenny Febrianty, Ade Sathya Sanathana Ishwara, Novita Angraeni
Format: Article
Language:English
Published: Magister Hukum Universitas Semarang 2024-04-01
Series:Jurnal USM Law Review
Subjects:
Online Access:https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/7805
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1850197873879154688
author Yenny Febrianty
Ade Sathya Sanathana Ishwara
Novita Angraeni
author_facet Yenny Febrianty
Ade Sathya Sanathana Ishwara
Novita Angraeni
author_sort Yenny Febrianty
collection DOAJ
description This research examines the legal position of copyright intellectual property rights in marriage in Indonesia, whether it can be considered a dowry, and the implications in the context of marriage law and separation of assets. The urgency of this research is to answer the factual habits of society regarding the practice of using Intellectual Property Rights as a dowry in marriage. This research uses normative legal research methods by referring to relevant laws and regulations, such as the Marriage Law and Intellectual Property Rights Law, and data analysis based on legal literature and case studies. The research results show that Intellectual Property Rights (IPR) have an important role in the context of marriage in Indonesia. The use of IPR, especially copyright as a dowry, needs to be done carefully and based on a clear agreement to protect the rights of both parties. If a dispute arises regarding IPR in the form of copyright in marriage, the court will play an important role in assessing the existing evidence and agreements to reach a fair decision. In marriage, the regulation and protection of intellectual property rights used as dowry significantly impact economic justice and the separation of assets in the event of a divorce. IPR, especially copyright, is a valuable asset that can affect the financial dynamics in a marriage. Therefore, couples need to understand the applicable legal regulations and, if necessary, draw up a clear and fair prenuptial agreement to regulate their rights and obligations regarding their intellectual property rights.     Penelitian ini bertujuan mengkaji kedudukan hukum hak kekayaan intelektual hak cipta dalam perkawinan di Indonesia, apakah dapat dianggap sebagai mas kawin, dan implikasinya dalam konteks hukum perkawinan dan pemisahan harta. Urgensi penelitian ini untuk menjawab kebiasaan faktual masyarakat dengan adanya prakik penggunaan Hak Kekayaan Intelektual sebagai mas kawin dalam perkawnan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Undang-Undang Perkawinan dan Undang-Undang Hak Kekayaan Intelektual, serta analisis data berdasarkan literatur hukum dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memiliki peran yang penting dalam konteks perkawinan di Indonesia. Penggunaan HKI khususnya hak cipta sebagai mahar perlu dilakukan dengan hati-hati dan didasarkan pada perjanjian yang jelas untuk melindungi hak-hak kedua belah pihak. Jika terjadi sengketa terkait HKI berupa hak cipta dalam perkawinan, pengadilan akan memainkan peran penting dalam menilai bukti dan perjanjian yang ada untuk mencapai keputusan yang adil. Dalam perkawinan, pengaturan dan perlindungan hak kekayaan intelektual yang dijadikan mahar memiliki dampak yang signifikan pada keadilan ekonomi dan pemisahan harta saat terjadi perceraian. HKI khususnya hak cipta, adalah aset berharga yang dapat memengaruhi dinamika keuangan dalam pernikahan. Oleh karena itu, penting bagi pasangan untuk memahami peraturan hukum yang berlaku dan, jika diperlukan, menyusun perjanjian pranikah yang jelas dan adil untuk mengatur hak-hak dan kewajiban terkait dengan hak kekayaan intelektual mereka.  
format Article
id doaj-art-2193775b000a4ac49de867fa4055100b
institution OA Journals
issn 2621-4105
language English
publishDate 2024-04-01
publisher Magister Hukum Universitas Semarang
record_format Article
series Jurnal USM Law Review
spelling doaj-art-2193775b000a4ac49de867fa4055100b2025-08-20T02:13:01ZengMagister Hukum Universitas SemarangJurnal USM Law Review2621-41052024-04-017110.26623/julr.v7i1.7805Kedudukan Hukum Hak Kekayaan Intelektual sebagai Mas Kawin dalam PerkawinanYenny Febrianty0Ade Sathya Sanathana Ishwara1Novita Angraeni2Universitas Pakuan BogorUniversitas MataramIAIN Palangka Raya This research examines the legal position of copyright intellectual property rights in marriage in Indonesia, whether it can be considered a dowry, and the implications in the context of marriage law and separation of assets. The urgency of this research is to answer the factual habits of society regarding the practice of using Intellectual Property Rights as a dowry in marriage. This research uses normative legal research methods by referring to relevant laws and regulations, such as the Marriage Law and Intellectual Property Rights Law, and data analysis based on legal literature and case studies. The research results show that Intellectual Property Rights (IPR) have an important role in the context of marriage in Indonesia. The use of IPR, especially copyright as a dowry, needs to be done carefully and based on a clear agreement to protect the rights of both parties. If a dispute arises regarding IPR in the form of copyright in marriage, the court will play an important role in assessing the existing evidence and agreements to reach a fair decision. In marriage, the regulation and protection of intellectual property rights used as dowry significantly impact economic justice and the separation of assets in the event of a divorce. IPR, especially copyright, is a valuable asset that can affect the financial dynamics in a marriage. Therefore, couples need to understand the applicable legal regulations and, if necessary, draw up a clear and fair prenuptial agreement to regulate their rights and obligations regarding their intellectual property rights.     Penelitian ini bertujuan mengkaji kedudukan hukum hak kekayaan intelektual hak cipta dalam perkawinan di Indonesia, apakah dapat dianggap sebagai mas kawin, dan implikasinya dalam konteks hukum perkawinan dan pemisahan harta. Urgensi penelitian ini untuk menjawab kebiasaan faktual masyarakat dengan adanya prakik penggunaan Hak Kekayaan Intelektual sebagai mas kawin dalam perkawnan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Undang-Undang Perkawinan dan Undang-Undang Hak Kekayaan Intelektual, serta analisis data berdasarkan literatur hukum dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memiliki peran yang penting dalam konteks perkawinan di Indonesia. Penggunaan HKI khususnya hak cipta sebagai mahar perlu dilakukan dengan hati-hati dan didasarkan pada perjanjian yang jelas untuk melindungi hak-hak kedua belah pihak. Jika terjadi sengketa terkait HKI berupa hak cipta dalam perkawinan, pengadilan akan memainkan peran penting dalam menilai bukti dan perjanjian yang ada untuk mencapai keputusan yang adil. Dalam perkawinan, pengaturan dan perlindungan hak kekayaan intelektual yang dijadikan mahar memiliki dampak yang signifikan pada keadilan ekonomi dan pemisahan harta saat terjadi perceraian. HKI khususnya hak cipta, adalah aset berharga yang dapat memengaruhi dinamika keuangan dalam pernikahan. Oleh karena itu, penting bagi pasangan untuk memahami peraturan hukum yang berlaku dan, jika diperlukan, menyusun perjanjian pranikah yang jelas dan adil untuk mengatur hak-hak dan kewajiban terkait dengan hak kekayaan intelektual mereka.   https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/7805CopyrightDowryMarriageHak CiptaMas KawinPerkawinan
spellingShingle Yenny Febrianty
Ade Sathya Sanathana Ishwara
Novita Angraeni
Kedudukan Hukum Hak Kekayaan Intelektual sebagai Mas Kawin dalam Perkawinan
Jurnal USM Law Review
Copyright
Dowry
Marriage
Hak Cipta
Mas Kawin
Perkawinan
title Kedudukan Hukum Hak Kekayaan Intelektual sebagai Mas Kawin dalam Perkawinan
title_full Kedudukan Hukum Hak Kekayaan Intelektual sebagai Mas Kawin dalam Perkawinan
title_fullStr Kedudukan Hukum Hak Kekayaan Intelektual sebagai Mas Kawin dalam Perkawinan
title_full_unstemmed Kedudukan Hukum Hak Kekayaan Intelektual sebagai Mas Kawin dalam Perkawinan
title_short Kedudukan Hukum Hak Kekayaan Intelektual sebagai Mas Kawin dalam Perkawinan
title_sort kedudukan hukum hak kekayaan intelektual sebagai mas kawin dalam perkawinan
topic Copyright
Dowry
Marriage
Hak Cipta
Mas Kawin
Perkawinan
url https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/7805
work_keys_str_mv AT yennyfebrianty kedudukanhukumhakkekayaanintelektualsebagaimaskawindalamperkawinan
AT adesathyasanathanaishwara kedudukanhukumhakkekayaanintelektualsebagaimaskawindalamperkawinan
AT novitaangraeni kedudukanhukumhakkekayaanintelektualsebagaimaskawindalamperkawinan