Pelatihan Perhitungan PPh 21 Menggunakan TER Pada Guru Produktif di Kabupaten Bangli, Karangasem, Klungkung, Jembrana, dan Singaraja

Sistem perpajakan di Indonesia mempunyai tingkat kompleksitas yang tinggi dari segi peraturan berdampak pada wajib pajak enggan memenuhi kewajiban perpajakannya. Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi adalah sosialisasi perpajakan. Salah satu aturan perpajakan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Ni Made Mega Abdi Utami, Kadek Nita Sumiari, I Ketut Parnata, I Gusti Ayu Astri Pramitari, Wayan Eny Mariani
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Pusat Studi Bahasa dan Publikasi Ilmiah 2024-11-01
Series:Madaniya
Subjects:
Online Access:https://madaniya.biz.id/journals/contents/article/view/1024
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1849235272990982144
author Ni Made Mega Abdi Utami
Kadek Nita Sumiari
I Ketut Parnata
I Gusti Ayu Astri Pramitari
Wayan Eny Mariani
author_facet Ni Made Mega Abdi Utami
Kadek Nita Sumiari
I Ketut Parnata
I Gusti Ayu Astri Pramitari
Wayan Eny Mariani
author_sort Ni Made Mega Abdi Utami
collection DOAJ
description Sistem perpajakan di Indonesia mempunyai tingkat kompleksitas yang tinggi dari segi peraturan berdampak pada wajib pajak enggan memenuhi kewajiban perpajakannya. Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi adalah sosialisasi perpajakan. Salah satu aturan perpajakan yang berlaku efektif mulai tahun 2024 yakni Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh 21 Menggunakan Tarif Efektif (TER). Peraturan baru ini perlu untuk disosialisasikan kepada seluruh pihak termasuk guru sebagai tenaga pengajar. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi guru mengenai aturan baru yang berlaku dan dapat disampaikan ke siswa-siswanya. Hal ini menjadi tujuan pelaksanaan pengabdian ini yaitu mengadakan sosialiasi dengan menggunakan kombinasi pendekatan pemaparan materi dan pendampingan. Pemaparan materi dilakukan oleh akademisi yang memiliki pengalaman sebagai praktisi dalam keahlian perpajakan.
format Article
id doaj-art-1f15ebd0954e4eca865e4ee3883bf0ab
institution Kabale University
issn 2721-4834
language Indonesian
publishDate 2024-11-01
publisher Pusat Studi Bahasa dan Publikasi Ilmiah
record_format Article
series Madaniya
spelling doaj-art-1f15ebd0954e4eca865e4ee3883bf0ab2025-08-20T04:02:50ZindPusat Studi Bahasa dan Publikasi IlmiahMadaniya2721-48342024-11-015410.53696/27214834.1024Pelatihan Perhitungan PPh 21 Menggunakan TER Pada Guru Produktif di Kabupaten Bangli, Karangasem, Klungkung, Jembrana, dan SingarajaNi Made Mega Abdi Utami0Kadek Nita Sumiari1I Ketut Parnata2I Gusti Ayu Astri Pramitari3Wayan Eny Mariani4Politeknik Negeri BaliPoliteknik Negeri BaliPoliteknik Negeri BaliPoliteknik Negeri BaliPoliteknik Negeri Bali Sistem perpajakan di Indonesia mempunyai tingkat kompleksitas yang tinggi dari segi peraturan berdampak pada wajib pajak enggan memenuhi kewajiban perpajakannya. Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi adalah sosialisasi perpajakan. Salah satu aturan perpajakan yang berlaku efektif mulai tahun 2024 yakni Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh 21 Menggunakan Tarif Efektif (TER). Peraturan baru ini perlu untuk disosialisasikan kepada seluruh pihak termasuk guru sebagai tenaga pengajar. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi guru mengenai aturan baru yang berlaku dan dapat disampaikan ke siswa-siswanya. Hal ini menjadi tujuan pelaksanaan pengabdian ini yaitu mengadakan sosialiasi dengan menggunakan kombinasi pendekatan pemaparan materi dan pendampingan. Pemaparan materi dilakukan oleh akademisi yang memiliki pengalaman sebagai praktisi dalam keahlian perpajakan. https://madaniya.biz.id/journals/contents/article/view/1024PPh 21TERtarif efektifguru produktif
spellingShingle Ni Made Mega Abdi Utami
Kadek Nita Sumiari
I Ketut Parnata
I Gusti Ayu Astri Pramitari
Wayan Eny Mariani
Pelatihan Perhitungan PPh 21 Menggunakan TER Pada Guru Produktif di Kabupaten Bangli, Karangasem, Klungkung, Jembrana, dan Singaraja
Madaniya
PPh 21
TER
tarif efektif
guru produktif
title Pelatihan Perhitungan PPh 21 Menggunakan TER Pada Guru Produktif di Kabupaten Bangli, Karangasem, Klungkung, Jembrana, dan Singaraja
title_full Pelatihan Perhitungan PPh 21 Menggunakan TER Pada Guru Produktif di Kabupaten Bangli, Karangasem, Klungkung, Jembrana, dan Singaraja
title_fullStr Pelatihan Perhitungan PPh 21 Menggunakan TER Pada Guru Produktif di Kabupaten Bangli, Karangasem, Klungkung, Jembrana, dan Singaraja
title_full_unstemmed Pelatihan Perhitungan PPh 21 Menggunakan TER Pada Guru Produktif di Kabupaten Bangli, Karangasem, Klungkung, Jembrana, dan Singaraja
title_short Pelatihan Perhitungan PPh 21 Menggunakan TER Pada Guru Produktif di Kabupaten Bangli, Karangasem, Klungkung, Jembrana, dan Singaraja
title_sort pelatihan perhitungan pph 21 menggunakan ter pada guru produktif di kabupaten bangli karangasem klungkung jembrana dan singaraja
topic PPh 21
TER
tarif efektif
guru produktif
url https://madaniya.biz.id/journals/contents/article/view/1024
work_keys_str_mv AT nimademegaabdiutami pelatihanperhitunganpph21menggunakanterpadaguruproduktifdikabupatenbanglikarangasemklungkungjembranadansingaraja
AT kadeknitasumiari pelatihanperhitunganpph21menggunakanterpadaguruproduktifdikabupatenbanglikarangasemklungkungjembranadansingaraja
AT iketutparnata pelatihanperhitunganpph21menggunakanterpadaguruproduktifdikabupatenbanglikarangasemklungkungjembranadansingaraja
AT igustiayuastripramitari pelatihanperhitunganpph21menggunakanterpadaguruproduktifdikabupatenbanglikarangasemklungkungjembranadansingaraja
AT wayanenymariani pelatihanperhitunganpph21menggunakanterpadaguruproduktifdikabupatenbanglikarangasemklungkungjembranadansingaraja