Perlindungan Hukum Terhadap Penerima Pinjaman Dalam Penyelenggaraan Financial Technology Berbasis Peer To Peer Lending

Penelitian ini bertujuan   untuk mengkaji dan menganalisa perlindungan hukum terhadap penerima pinjaman dalam penyelenggaran financial technology. Perubahan dalam bidang keuangan saat ini adanya Fintech (Financial Technology) salah satunya Peer to Peer lending. Menjamurnya fintech berbasis peer too...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Agus Priyonggojati
Format: Article
Language:English
Published: Magister Hukum Universitas Semarang 2019-11-01
Series:Jurnal USM Law Review
Subjects:
Online Access:https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/2268
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!