MODEL PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERKAWINAN PERSPEKTIF HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis konsep hukum perkawinan dan model penyelesaian perselisihan perkawinan untuk menghindari perceraian perspektif hukum adat dan hukum Islam. Prinsip utama dilakukan perkawinan adalah untuk mewujudkan kebahagiaan selama-lamanya bukan sementara. Perselisihan rum...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Muhammad Habibi Miftakhul Marwa
Format: Article
Language:English
Published: Magister Hukum Universitas Semarang 2021-11-01
Series:Jurnal USM Law Review
Subjects:
Online Access:https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/4059
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1850043360703676416
author Muhammad Habibi Miftakhul Marwa
author_facet Muhammad Habibi Miftakhul Marwa
author_sort Muhammad Habibi Miftakhul Marwa
collection DOAJ
description Tujuan penelitian ini untuk menganalisis konsep hukum perkawinan dan model penyelesaian perselisihan perkawinan untuk menghindari perceraian perspektif hukum adat dan hukum Islam. Prinsip utama dilakukan perkawinan adalah untuk mewujudkan kebahagiaan selama-lamanya bukan sementara. Perselisihan rumah tangga yang tidak segera diselesaikan menjadi salah satu pemicu terjadinya perceraian. Akibat perceraian akan menimbulkan problematika terhadap anak, harta selama perkawinan, dan status salah satu bekas suami-istri menjadi janda atau duda. Artikel ini secara spesifik fokus menganalisis bagaimana konsep perkawinan dan model penyelesaian perselisihan perkawinan menurut hukum adat dan hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Hasil penelitian ini adalah (1) Hukum perkawinan adat berpedoman pada pandangan hidup masyarakat adat yang dicerminkan pada sistem kekeluargaan yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Sedangkan, pelaksanaan hukum perkawinan Islam berdasarkan sumber hukum Islam. Perkawinan dalam hukum adat dan hukum Islam dimaksudkan untuk mewujudkan keluarga yang bahagia dan kekal abadi. Setiap terjadi perselisihan perkawinan dianjurkan untuk segera diselesaikan supaya tidak mengganggu keharmonisan rumah tangga yang dapat mengakibatkan putusnya perkawinan. (2) Model penyelesaian perselisihan perkawinan dalam hukum adat dan hukum Islam diutamakan diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat. Mekanisme pelaksanaan musyawarah untuk damai dalam hukum adat dilakukan terlebih dahulu oleh para pihak yang berselisih dibantu keluarga. Apabila tidak berhasil dimintakan bantuan kepada tokoh adat dan kepala desa yang dianggap memilik kewenangan dan otoritas lebih dalam penyelesaian sengketa. Sedangkan model penyelesaian perselisihan perkawinan menurut hukum Islam ialah melalui musyawarah, mediasi dan mengangkat hakam.
format Article
id doaj-art-1aea32f2477b4e10982e68ebd6a559fc
institution DOAJ
issn 2621-4105
language English
publishDate 2021-11-01
publisher Magister Hukum Universitas Semarang
record_format Article
series Jurnal USM Law Review
spelling doaj-art-1aea32f2477b4e10982e68ebd6a559fc2025-08-20T02:55:16ZengMagister Hukum Universitas SemarangJurnal USM Law Review2621-41052021-11-014210.26623/julr.v4i2.4059MODEL PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERKAWINAN PERSPEKTIF HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAMMuhammad Habibi Miftakhul Marwa0Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan Tujuan penelitian ini untuk menganalisis konsep hukum perkawinan dan model penyelesaian perselisihan perkawinan untuk menghindari perceraian perspektif hukum adat dan hukum Islam. Prinsip utama dilakukan perkawinan adalah untuk mewujudkan kebahagiaan selama-lamanya bukan sementara. Perselisihan rumah tangga yang tidak segera diselesaikan menjadi salah satu pemicu terjadinya perceraian. Akibat perceraian akan menimbulkan problematika terhadap anak, harta selama perkawinan, dan status salah satu bekas suami-istri menjadi janda atau duda. Artikel ini secara spesifik fokus menganalisis bagaimana konsep perkawinan dan model penyelesaian perselisihan perkawinan menurut hukum adat dan hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Hasil penelitian ini adalah (1) Hukum perkawinan adat berpedoman pada pandangan hidup masyarakat adat yang dicerminkan pada sistem kekeluargaan yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Sedangkan, pelaksanaan hukum perkawinan Islam berdasarkan sumber hukum Islam. Perkawinan dalam hukum adat dan hukum Islam dimaksudkan untuk mewujudkan keluarga yang bahagia dan kekal abadi. Setiap terjadi perselisihan perkawinan dianjurkan untuk segera diselesaikan supaya tidak mengganggu keharmonisan rumah tangga yang dapat mengakibatkan putusnya perkawinan. (2) Model penyelesaian perselisihan perkawinan dalam hukum adat dan hukum Islam diutamakan diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat. Mekanisme pelaksanaan musyawarah untuk damai dalam hukum adat dilakukan terlebih dahulu oleh para pihak yang berselisih dibantu keluarga. Apabila tidak berhasil dimintakan bantuan kepada tokoh adat dan kepala desa yang dianggap memilik kewenangan dan otoritas lebih dalam penyelesaian sengketa. Sedangkan model penyelesaian perselisihan perkawinan menurut hukum Islam ialah melalui musyawarah, mediasi dan mengangkat hakam. https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/4059Penyelesaian PerselisihanPerkawinanHukum AdatHukum Islam.
spellingShingle Muhammad Habibi Miftakhul Marwa
MODEL PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERKAWINAN PERSPEKTIF HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM
Jurnal USM Law Review
Penyelesaian Perselisihan
Perkawinan
Hukum Adat
Hukum Islam.
title MODEL PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERKAWINAN PERSPEKTIF HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM
title_full MODEL PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERKAWINAN PERSPEKTIF HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM
title_fullStr MODEL PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERKAWINAN PERSPEKTIF HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM
title_full_unstemmed MODEL PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERKAWINAN PERSPEKTIF HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM
title_short MODEL PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERKAWINAN PERSPEKTIF HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM
title_sort model penyelesaian perselisihan perkawinan perspektif hukum adat dan hukum islam
topic Penyelesaian Perselisihan
Perkawinan
Hukum Adat
Hukum Islam.
url https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/4059
work_keys_str_mv AT muhammadhabibimiftakhulmarwa modelpenyelesaianperselisihanperkawinanperspektifhukumadatdanhukumislam