TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PENYELESAIAN SENGKETA HIBAH TERHADAP ISTRI KEDUA

Salah satu cara untuk menguasai atau memiliki hak atas tanah adalah melalui proses hibah. Dalam hal pemberian hibah tidak boleh dilakukan secara sendiri/dibawah tangan, melainkan pemberian hibah harus dilakukan oleh/dihadapan pejabat yang berwenang dalam hal ini ialah Notaris dan/atau PPAT. Penelit...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Elvira Fitriyani Pakpahan, Heriyanti Heriyanti, Rodiatun Adawiyah, Yoshinaga Yoshinaga, Willy Tanjaya
Format: Article
Language:English
Published: Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM 2024-05-01
Series:IBLAM Law Review
Subjects:
Online Access:https://ejurnal.iblam.ac.id/IRL/index.php/ILR/article/view/435
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1850168680026996736
author Elvira Fitriyani Pakpahan
Heriyanti Heriyanti
Rodiatun Adawiyah
Yoshinaga Yoshinaga
Willy Tanjaya
author_facet Elvira Fitriyani Pakpahan
Heriyanti Heriyanti
Rodiatun Adawiyah
Yoshinaga Yoshinaga
Willy Tanjaya
author_sort Elvira Fitriyani Pakpahan
collection DOAJ
description Salah satu cara untuk menguasai atau memiliki hak atas tanah adalah melalui proses hibah. Dalam hal pemberian hibah tidak boleh dilakukan secara sendiri/dibawah tangan, melainkan pemberian hibah harus dilakukan oleh/dihadapan pejabat yang berwenang dalam hal ini ialah Notaris dan/atau PPAT. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi pemberian hibah dan bagaimana status hukum tanah hibah yang disengketakan, alasan hakim dalam memutus perkara, dan akibat hukum mengenai penyelesaian sengketa hibah terhadap istri kedua yang dilakukan dalam putusan PT bandung No.31/PDT/2020/PT.BDG. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang melatarbelakangi sesorang memberikan hibah kepada penerima hibah ialah faktor usia, faktor penghibah memiliki ahli waris lebih dari satu orang, dan faktor menghindari pajak ataupun tagihan lainya yang mungkin timbul atas aset dari penghibah tersebut. Mengenai status hukum tanah yang telah di hibahkan oleh seorang penghibah terhadap penerima hibah maka secara hak dan kewajiban atas tanah itu telah beralih ke si penerima hibah tersebut seketika itu juga ketika mereka telah bersepakat. Dasar pertimbangan hakim dalam perkara No.31/PDT/2020/PT.BDG adalah surat persil Nomor: 65  tahun 1988 Luas 4000m2 dan akta hibah no.2.414/2017 di hadapan Notaris. Akibat hukumnya adalah gugatan para pembanding/semula para penggugat tidak dapat diterima dan menyatakan bahwasanya akta hibah Nomor 2.414/2017 adalah sah dan berlaku.
format Article
id doaj-art-0ad607a63dbd44fe8760cf26774ea9cb
institution OA Journals
issn 2775-4146
2775-3174
language English
publishDate 2024-05-01
publisher Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
record_format Article
series IBLAM Law Review
spelling doaj-art-0ad607a63dbd44fe8760cf26774ea9cb2025-08-20T02:20:55ZengSekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAMIBLAM Law Review2775-41462775-31742024-05-014210.52249/ilr.v4i2.435TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PENYELESAIAN SENGKETA HIBAH TERHADAP ISTRI KEDUAElvira Fitriyani Pakpahan0Heriyanti Heriyanti1Rodiatun Adawiyah2Yoshinaga Yoshinaga3Willy Tanjaya4a:1:{s:5:"en_US";s:27:"Universitas Prima Indonesia";}Universitas Prima Indonesia Universitas Prima Indonesia Universitas Prima Indonesia Universitas Prima Indonesia Salah satu cara untuk menguasai atau memiliki hak atas tanah adalah melalui proses hibah. Dalam hal pemberian hibah tidak boleh dilakukan secara sendiri/dibawah tangan, melainkan pemberian hibah harus dilakukan oleh/dihadapan pejabat yang berwenang dalam hal ini ialah Notaris dan/atau PPAT. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi pemberian hibah dan bagaimana status hukum tanah hibah yang disengketakan, alasan hakim dalam memutus perkara, dan akibat hukum mengenai penyelesaian sengketa hibah terhadap istri kedua yang dilakukan dalam putusan PT bandung No.31/PDT/2020/PT.BDG. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang melatarbelakangi sesorang memberikan hibah kepada penerima hibah ialah faktor usia, faktor penghibah memiliki ahli waris lebih dari satu orang, dan faktor menghindari pajak ataupun tagihan lainya yang mungkin timbul atas aset dari penghibah tersebut. Mengenai status hukum tanah yang telah di hibahkan oleh seorang penghibah terhadap penerima hibah maka secara hak dan kewajiban atas tanah itu telah beralih ke si penerima hibah tersebut seketika itu juga ketika mereka telah bersepakat. Dasar pertimbangan hakim dalam perkara No.31/PDT/2020/PT.BDG adalah surat persil Nomor: 65  tahun 1988 Luas 4000m2 dan akta hibah no.2.414/2017 di hadapan Notaris. Akibat hukumnya adalah gugatan para pembanding/semula para penggugat tidak dapat diterima dan menyatakan bahwasanya akta hibah Nomor 2.414/2017 adalah sah dan berlaku. https://ejurnal.iblam.ac.id/IRL/index.php/ILR/article/view/435HibahNotaris/PPATTanah
spellingShingle Elvira Fitriyani Pakpahan
Heriyanti Heriyanti
Rodiatun Adawiyah
Yoshinaga Yoshinaga
Willy Tanjaya
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PENYELESAIAN SENGKETA HIBAH TERHADAP ISTRI KEDUA
IBLAM Law Review
Hibah
Notaris/PPAT
Tanah
title TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PENYELESAIAN SENGKETA HIBAH TERHADAP ISTRI KEDUA
title_full TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PENYELESAIAN SENGKETA HIBAH TERHADAP ISTRI KEDUA
title_fullStr TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PENYELESAIAN SENGKETA HIBAH TERHADAP ISTRI KEDUA
title_full_unstemmed TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PENYELESAIAN SENGKETA HIBAH TERHADAP ISTRI KEDUA
title_short TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PENYELESAIAN SENGKETA HIBAH TERHADAP ISTRI KEDUA
title_sort tinjauan yuridis mengenai penyelesaian sengketa hibah terhadap istri kedua
topic Hibah
Notaris/PPAT
Tanah
url https://ejurnal.iblam.ac.id/IRL/index.php/ILR/article/view/435
work_keys_str_mv AT elvirafitriyanipakpahan tinjauanyuridismengenaipenyelesaiansengketahibahterhadapistrikedua
AT heriyantiheriyanti tinjauanyuridismengenaipenyelesaiansengketahibahterhadapistrikedua
AT rodiatunadawiyah tinjauanyuridismengenaipenyelesaiansengketahibahterhadapistrikedua
AT yoshinagayoshinaga tinjauanyuridismengenaipenyelesaiansengketahibahterhadapistrikedua
AT willytanjaya tinjauanyuridismengenaipenyelesaiansengketahibahterhadapistrikedua