ANALISIS YURIDIS KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI PENYANDANG DISABILITAS TUNA RUNGU TIDAK DIDAMPINGI PENERJEMAH DALAM PROSES PERADILAN PIDANA
Penelitian ini bertujuan menganalisis kekuatan pembuktian keterangan saksi penyandang disabilitas tunarungu dalam proses peradilan pidana tanpa didampingi penerjemah. Fokus utama penelitian adalah mengkaji apakah keterangan saksi tunarungu memiliki nilai yang setara dengan saksi normal serta mengid...
Saved in:
| Main Authors: | , , |
|---|---|
| Format: | Article |
| Language: | English |
| Published: |
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
2024-05-01
|
| Series: | IBLAM Law Review |
| Subjects: | |
| Online Access: | https://ejurnal.iblam.ac.id/IRL/index.php/ILR/article/view/508 |
| Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
| _version_ | 1850168678517047296 |
|---|---|
| author | Hadisubroto Suwoto Nurlely Darwis Sudarto |
| author_facet | Hadisubroto Suwoto Nurlely Darwis Sudarto |
| author_sort | Hadisubroto Suwoto |
| collection | DOAJ |
| description |
Penelitian ini bertujuan menganalisis kekuatan pembuktian keterangan saksi penyandang disabilitas tunarungu dalam proses peradilan pidana tanpa didampingi penerjemah. Fokus utama penelitian adalah mengkaji apakah keterangan saksi tunarungu memiliki nilai yang setara dengan saksi normal serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses peradilan. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang relevan, khususnya Pasal 168 KUHAP dan Pasal 27 UUD 1945. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara hukum penyandang disabilitas memiliki hak yang sama di hadapan hukum, tanpa penerjemah bahasa isyarat, keterangan mereka sering dianggap kurang valid karena hambatan komunikasi. Penerjemah diperlukan untuk memastikan keterangan tersebut dapat dipahami dengan baik oleh majelis hakim. Kendala dalam aksesibilitas penerjemah menciptakan potensi diskriminasi terhadap penyandang tunarungu dalam sistem peradilan. Kesimpulannya, reformasi kebijakan diperlukan untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas tunarungu mendapatkan hak yang setara di pengadilan, termasuk akses terhadap penerjemah, agar keterangan mereka dapat diterima sebagai bukti sah. Hal ini penting untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih inklusif dan adil.
|
| format | Article |
| id | doaj-art-093be6ef381d47059e77188d41f0b82d |
| institution | OA Journals |
| issn | 2775-4146 2775-3174 |
| language | English |
| publishDate | 2024-05-01 |
| publisher | Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM |
| record_format | Article |
| series | IBLAM Law Review |
| spelling | doaj-art-093be6ef381d47059e77188d41f0b82d2025-08-20T02:20:55ZengSekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAMIBLAM Law Review2775-41462775-31742024-05-014210.52249/ilr.v4i2.508ANALISIS YURIDIS KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI PENYANDANG DISABILITAS TUNA RUNGU TIDAK DIDAMPINGI PENERJEMAH DALAM PROSES PERADILAN PIDANAHadisubroto Suwoto0Nurlely Darwis1Sudarto2Universitas Dirgantara Marsekal SuryadarmaUniversitas Dirgantara Marsekal SuryadarmaUniversitas Dirgantara Marsekal Suryadarma Penelitian ini bertujuan menganalisis kekuatan pembuktian keterangan saksi penyandang disabilitas tunarungu dalam proses peradilan pidana tanpa didampingi penerjemah. Fokus utama penelitian adalah mengkaji apakah keterangan saksi tunarungu memiliki nilai yang setara dengan saksi normal serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses peradilan. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang relevan, khususnya Pasal 168 KUHAP dan Pasal 27 UUD 1945. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara hukum penyandang disabilitas memiliki hak yang sama di hadapan hukum, tanpa penerjemah bahasa isyarat, keterangan mereka sering dianggap kurang valid karena hambatan komunikasi. Penerjemah diperlukan untuk memastikan keterangan tersebut dapat dipahami dengan baik oleh majelis hakim. Kendala dalam aksesibilitas penerjemah menciptakan potensi diskriminasi terhadap penyandang tunarungu dalam sistem peradilan. Kesimpulannya, reformasi kebijakan diperlukan untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas tunarungu mendapatkan hak yang setara di pengadilan, termasuk akses terhadap penerjemah, agar keterangan mereka dapat diterima sebagai bukti sah. Hal ini penting untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih inklusif dan adil. https://ejurnal.iblam.ac.id/IRL/index.php/ILR/article/view/508disabilitas tunarunguperadilan pidanakesetaraan hukum |
| spellingShingle | Hadisubroto Suwoto Nurlely Darwis Sudarto ANALISIS YURIDIS KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI PENYANDANG DISABILITAS TUNA RUNGU TIDAK DIDAMPINGI PENERJEMAH DALAM PROSES PERADILAN PIDANA IBLAM Law Review disabilitas tunarungu peradilan pidana kesetaraan hukum |
| title | ANALISIS YURIDIS KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI PENYANDANG DISABILITAS TUNA RUNGU TIDAK DIDAMPINGI PENERJEMAH DALAM PROSES PERADILAN PIDANA |
| title_full | ANALISIS YURIDIS KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI PENYANDANG DISABILITAS TUNA RUNGU TIDAK DIDAMPINGI PENERJEMAH DALAM PROSES PERADILAN PIDANA |
| title_fullStr | ANALISIS YURIDIS KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI PENYANDANG DISABILITAS TUNA RUNGU TIDAK DIDAMPINGI PENERJEMAH DALAM PROSES PERADILAN PIDANA |
| title_full_unstemmed | ANALISIS YURIDIS KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI PENYANDANG DISABILITAS TUNA RUNGU TIDAK DIDAMPINGI PENERJEMAH DALAM PROSES PERADILAN PIDANA |
| title_short | ANALISIS YURIDIS KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI PENYANDANG DISABILITAS TUNA RUNGU TIDAK DIDAMPINGI PENERJEMAH DALAM PROSES PERADILAN PIDANA |
| title_sort | analisis yuridis kekuatan pembuktian keterangan saksi penyandang disabilitas tuna rungu tidak didampingi penerjemah dalam proses peradilan pidana |
| topic | disabilitas tunarungu peradilan pidana kesetaraan hukum |
| url | https://ejurnal.iblam.ac.id/IRL/index.php/ILR/article/view/508 |
| work_keys_str_mv | AT hadisubrotosuwoto analisisyuridiskekuatanpembuktianketerangansaksipenyandangdisabilitastunarungutidakdidampingipenerjemahdalamprosesperadilanpidana AT nurlelydarwis analisisyuridiskekuatanpembuktianketerangansaksipenyandangdisabilitastunarungutidakdidampingipenerjemahdalamprosesperadilanpidana AT sudarto analisisyuridiskekuatanpembuktianketerangansaksipenyandangdisabilitastunarungutidakdidampingipenerjemahdalamprosesperadilanpidana |