Ekonomi Islam Berbasis Ekonomi Kerakyatan

Bila kita lihat Ekonomi Islam suatu perekonomian yang melandasi dalam pelaksaanannya yang bersifat adil, lebih berpihak pada ekonomi kerakyatan. Mengapa demikian dalam ekonomi Islam adalah perekonomian yang membuat semua sejahtera dan tidak merusak lingkungan sekitarnya. Perkembangan ekonomi dan bis...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Suhendi Suhendi
Format: Article
Language:English
Published: LPPM Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Bengkalis 2012-12-01
Series:Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita
Subjects:
Online Access:https://ejournal.stiesyariahbengkalis.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/18
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1849705017188024320
author Suhendi Suhendi
author_facet Suhendi Suhendi
author_sort Suhendi Suhendi
collection DOAJ
description Bila kita lihat Ekonomi Islam suatu perekonomian yang melandasi dalam pelaksaanannya yang bersifat adil, lebih berpihak pada ekonomi kerakyatan. Mengapa demikian dalam ekonomi Islam adalah perekonomian yang membuat semua sejahtera dan tidak merusak lingkungan sekitarnya. Perkembangan ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia maupun di dunia ini yang semakin pesat, mempunyai konsekuensi terhadap pemenuhan akan kebutuhan SDM Syariah. Khususnya di Indonesia, perkembangan ekonomi syariah ditandai oleh perkembangan bisnis lembaga keuangan syariah seperti bank umum syariah- bank muamalat Indonesia, bank syariah mandiri, bank syariah mega Indonesia- unit usaha syariah bank konvensional, BPRS, BMT, Takaful, pegadaian syariah, dll, baik dilihat dari total assetnya maupun jumlah pembiayaan yang diberikan. Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Quran, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Quran dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain: 1. Kesatuan (unity), 2. Keseimbangan (equilibrium), 3. Kebebasan (free will) 4. Tanggungjawab (responsibility). Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Untuk itu yang dilakukan dalam Ekonomi Islam selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat kecil atau selalu yang menyentuh pada bidang pembangunan ekonomi kerakyatan yaitu bagaimana masyarakat bisa aktif dapat meningkatkan penghasilannya.
format Article
id doaj-art-0528b53c008c485ca7dfee10e815ac2d
institution DOAJ
issn 2303-3568
2684-8228
language English
publishDate 2012-12-01
publisher LPPM Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Bengkalis
record_format Article
series Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita
spelling doaj-art-0528b53c008c485ca7dfee10e815ac2d2025-08-20T03:16:35ZengLPPM Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) BengkalisIqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita2303-35682684-82282012-12-011229930918Ekonomi Islam Berbasis Ekonomi KerakyatanSuhendi Suhendi0STIE Iqra An-Nisa PekanbaruBila kita lihat Ekonomi Islam suatu perekonomian yang melandasi dalam pelaksaanannya yang bersifat adil, lebih berpihak pada ekonomi kerakyatan. Mengapa demikian dalam ekonomi Islam adalah perekonomian yang membuat semua sejahtera dan tidak merusak lingkungan sekitarnya. Perkembangan ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia maupun di dunia ini yang semakin pesat, mempunyai konsekuensi terhadap pemenuhan akan kebutuhan SDM Syariah. Khususnya di Indonesia, perkembangan ekonomi syariah ditandai oleh perkembangan bisnis lembaga keuangan syariah seperti bank umum syariah- bank muamalat Indonesia, bank syariah mandiri, bank syariah mega Indonesia- unit usaha syariah bank konvensional, BPRS, BMT, Takaful, pegadaian syariah, dll, baik dilihat dari total assetnya maupun jumlah pembiayaan yang diberikan. Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Quran, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Quran dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain: 1. Kesatuan (unity), 2. Keseimbangan (equilibrium), 3. Kebebasan (free will) 4. Tanggungjawab (responsibility). Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Untuk itu yang dilakukan dalam Ekonomi Islam selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat kecil atau selalu yang menyentuh pada bidang pembangunan ekonomi kerakyatan yaitu bagaimana masyarakat bisa aktif dapat meningkatkan penghasilannya.https://ejournal.stiesyariahbengkalis.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/18ekonomi islamekonomi kerakyatan
spellingShingle Suhendi Suhendi
Ekonomi Islam Berbasis Ekonomi Kerakyatan
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita
ekonomi islam
ekonomi kerakyatan
title Ekonomi Islam Berbasis Ekonomi Kerakyatan
title_full Ekonomi Islam Berbasis Ekonomi Kerakyatan
title_fullStr Ekonomi Islam Berbasis Ekonomi Kerakyatan
title_full_unstemmed Ekonomi Islam Berbasis Ekonomi Kerakyatan
title_short Ekonomi Islam Berbasis Ekonomi Kerakyatan
title_sort ekonomi islam berbasis ekonomi kerakyatan
topic ekonomi islam
ekonomi kerakyatan
url https://ejournal.stiesyariahbengkalis.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/18
work_keys_str_mv AT suhendisuhendi ekonomiislamberbasisekonomikerakyatan