IMPLEMENTASI THE CIRCULAR MODEL OF SOME DALAM PENGELOLAAN CYBER PUBLIC RELATIONS KEPOLISIAN DI ERA DIGITAL

Penelitian ini mengeksplorasi pengelolaan akun Instagram @polresmetrotangerangkota dalam membangun kepercayaan publik melalui strategi komunikasi digital. Di era digital, institusi kepolisian perlu membangun komunikasi yang efektif, transparan, dan interaktif agar dapat menjangkau serta melibatkan m...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Marsito Pane, Lathifa Prima Ghanistyana, Indira Lutfiatul Affipah, Rhegita Novia Cahyani, Sinta Widya Kartika
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Pendidikan Nasional 2025-02-01
Series:Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial
Subjects:
Online Access:https://journal.undiknas.ac.id/index.php/fisip/article/view/6125
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini mengeksplorasi pengelolaan akun Instagram @polresmetrotangerangkota dalam membangun kepercayaan publik melalui strategi komunikasi digital. Di era digital, institusi kepolisian perlu membangun komunikasi yang efektif, transparan, dan interaktif agar dapat menjangkau serta melibatkan masyarakat secara luas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana akun tersebut menerapkan strategi komunikasi berbasis The Circular Model of SoMe for Social Communication yang dikembangkan oleh Regina Luttrell, yang terdiri dari empat tahap utama: share, optimize, manage, dan engage. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi konten Instagram, dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan pendekatan analisis isi serta dipetakan melalui analisis SWOT untuk mengevaluasi kekuatan dan tantangan strategi komunikasi digital yang diterapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akun @polresmetrotangerang telah secara efektif menerapkan keempat tahapan model SoMe: menyebarkan informasi secara konsisten (share), mengoptimalkan jangkauan melalui fitur Instagram seperti Stories, Reels, dan Live (optimize), mengelola interaksi secara aktif dengan tingkat engagement rate rata-rata 10% (manage), dan membangun keterlibatan publik melalui kolaborasi dengan influencer serta program interaktif seperti “Ngopi Kamtibmas” dan “Jumat Curhat” (engage). Implikasi praktis dari penelitian ini menegaskan bahwa media sosial dapat menjadi alat strategis bagi institusi kepolisian dalam membangun citra positif, meningkatkan transparansi, serta memperkuat hubungan yang harmonis dan partisipatif dengan masyarakat.
ISSN:2597-3657
2581-2424