Reposisi Bantuan Hukum Secara Probono Oleh Organisasi Bantuan Hukum Dalam Kajian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa Reposisi Bantuan Hukum Secara Probono oleh organisasi bantuan hukum. Bantuan hukum merupakan instrumen penting dalam sistem peradilan karena merupakan bagian dari perlindungan hak asasi manusia bagi setiap individu. Bantuan hukum diatur di be...
Saved in:
| Main Author: | Patria Palgunadi |
|---|---|
| Format: | Article |
| Language: | English |
| Published: |
Magister Hukum Universitas Semarang
2018-11-01
|
| Series: | Jurnal USM Law Review |
| Subjects: | |
| Online Access: | https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/2253 |
| Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin di Kabupaten Sinjai
by: Suardi Sumappa, et al.
Published: (2023-11-01) -
Implementasi Kebijakan Bantuan Sosial untuk Menginvestigasi Ketidaktepatan Sasaran Bantuan Sosial di Desa Rancaekek Kulon Kabupaten Bandung
by: Ai Nunung, et al.
Published: (2025-04-01) -
Arah Kebijakan Bantuan Hukum dalam Mendukung Pemerintahan Desa yang Transparan, Profesional dan Akuntabel
by: Fakhlur Fakhlur
Published: (2025-05-01) -
Implementasi Pasal 56 Ayat (1) KUHAP Atas Bantuan Hukum terhadap Terdakwa oleh Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Makale Kelas IB
by: Salma, et al.
Published: (2022-11-01) -
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PENGGUNA MOBILE BANKING PT.BANK SYARIAH INDONESIA UNIT KCP CHIK JOHAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 08 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
by: Sri Andrian, et al.
Published: (2023-07-01)